Pojok #UNYuTips

Kampus Mengajar: Sarana Mengabdi Untuk Negeri, Menebus 12 SKS, dan Dapat Uang Saku

Gimana kabarnya, Sahabat UNYu? Semoga kalian sehat selalu ya.

Ada yang pernah dengar tentang Kampus Merdeka dan Kampus Mengajar? Kira-kira apa ya perbedaan antar keduanya? Nah, kali ini kami akan berbagi informasi tentang kedua program itu karena akhir-akhir ini sedang hits, terlebih Mas Menteri Nadiem Makarim yang selalu menggencarkan sosialisasi kedua program tersebut. Kebetulan juga, penulis saat ini sedang mengikuti pengabdian yang diadakan oleh Kampus Mengajar. Jadi, boleh ya kalau  berbagi sedikit pengalamannya.

Peluncuran Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Nadiem Makarim (sumber: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/news/7)

Sebenarnya apa sih Kampus Merdeka itu?

Berdasarkan penjelasan di laman resminya, Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang/ praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/ proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Lalu, apa itu Kampus Mengajar?

Menurut pernyataan Mas Menteri Nadiem pada laman resmi kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, Kemendikbud meyakini, dunia akan melihat Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki volume tertinggi mahasiswanya mendedikasikan diri untuk berbakti kepada negaranya melalui kontribusinya mengajar di sekolah. Kampus Mengajar 2021 akan menjadi salah satu program terbesar pemerintah dimana Mahasiswa Indonesia memberi kontribusi besar kepada negerinya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di generasi berikutnya. Kampus Mengajar 2021 merupakan program lanjutan dari Program Kampus Mengajar Perintis yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 se­bagai bukti dedikasi kampus melalui mahasiswa untuk bergerak menyuk­seskan pendidikan nasional dalam kondisi pandemi.

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa di setiap kampus dari berbagai latar belakang pendidikan untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah, khu­susnya pada jenjang SD dan memberikan kesempatan kepada mereka belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuli­ahan.

Apa tujuan diadakannya Kampus Mengajar?

Indonesia sedang membutuhkan bantuan berbagai pihak untuk bergerak secara sinergis menyukseskan pendidikan nasional. Gerakan ini dapat dilakukan oleh siapapun termasuk mahasiswa untuk mem­bantu sekolah, khususnya jenjang SD untuk memberikan kesempatan belajar optimal kepada semua peserta didik dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi.

Kampus Mengajar bertujuan untuk:

  1. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan;
  2. Membantu sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang optimal terhadap semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi; dan
  3. Memberikan kesempatan belajar optimal kepada semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pan­demi.
Baca Juga  Ingin Kuliah di Ilmu Komunikasi UNY, Kamu Wajib Baca Ini!

Apa benefit yang bisa didapat mahasiswa?

Selain melakukan pengabdian untuk sekolah di daerah 3T, mahasiswa akan mendapat beberapa apresiasi/benefit yang diberikan oleh Kemendikbud, seperti uang saku Rp700.000 tiap bulan (lama pengabdian dihitung 3 bulan, jadi uang saku akan diberikan setiap bulannya Rp700.000), bantuan potongan UKT Rp2.400.000, konversi setara 12 SKS, dan sertifikat. Apa sih maksud dari konversi 12 SKS? Maksudnya bahwa pengabdian kita selama 3 bulan pada Kampus Mengajar akan dinilai setara dengan kuliah 12 SKS dan bisa untuk menebus mata kuliah di kampus, selain skripsi. Untuk bantuan potongan UKT dan konversi SKS tentunya harus melalui koordinasi dengan universitas masing-masing ya. Nah, untuk uang saku (living allowance) akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa.

Oiya, berdasarkan sosialisasi yang penulis dapat, Kemendikbud tidak akan memberikan uang saku dan bantuan potongan UKT bagi mahasiswa Bidikmisi/penerima beasiswa jenis apapun yang bersumber dari pemerintah. Kebijakan ini diambil karena mahasiswa Bidikmisi/penerima beasiswa dari pemerintah dianggap sudah mendapatkan pendanaan dari pemerintah (dari sumber yang sama). Tentu lumayan banget apresiasi yang diberikan Kemendikbud. Selain uang saku, tentunya mahasiswa Kampus Mengajar akan dapat banyak pengalaman karena bisa terjun langsung ke sekolah dasar yang di daerah 3T, yang tentunya punya tantangan yang unik dan berbeda.

Dari pengalaman saya yang ikut Kampus Mengajar, kami (saya dan kelompok mahasiswa) tidak hanya mengajar, tetapi juga membantu administrasi sekolah dan melaksanakan program yang merupakan inisiatif dari kelompok kami sendiri. Program-program tersebut seperti kegiatan TPA (karena kebetulan bersamaan dengan Bulan Ramadan), penggalangan dana dan buku untuk melengkapi sarana prasarana sekolah, fieldtrip untuk anak-anak, dan pengaktifan kembali website sekolah. Semua kegiatan tersebut tentu sudah kami diskusikan dengan kepala sekolah, guru-guru, dan disosialisasikan ke wali murid. Setiap kegiatan offline (seperti fieldtrip dan TPA) yang kami lakukan juga tidak lebih dari 2 jam dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi, Kampus Mengajar ini bisa dikatakan sarana untuk merasakan Praktik Kependidikan/PPL dan KKN dalam waktu yang bersamaan. Seru, bukan?

Nah, siapa saja yang berhak ikut program ini? Bagaimana caranya?

Pada dasarnya, Mas Menteri Nadiem Makarim memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua mahasiswa di Indonesia untuk mengabdikan dirinya. Namun, ada beberapa syarat tertentu untuk menyaring mahasiswa-mahasiswa yang siap diterjunkan ke sekolah dasar daerah 3T. Syarat-syarat tersebut adalah:

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5
  • Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4
  • Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
  • Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  • Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Tenang, meskipun mengabdi di sekolah, kesempatan ini tidak terbatas untuk mahasiswa kependidikan saja. Mahasiswa dari program studi ilmu murni pun diperbolehkan mendaftar dan berhak mengabdi jika memang lolos seleksi.

Apa suka dukanya ikut program ini?

Jika penulis disuruh menceritakan suka dukanya, tentu ada banyak sekali. Sukanya yaitu penulis diberi kesempatan untuk turut andil menyelamatkan pendidikan anak-anak SD di masa pandemi. Sejatinya, mereka tak hanya kehilangan kesempatan untuk sekolah seperti sedia kala, tetapi juga kehilangan waktu untuk bermain dan bertemu teman-temannya. Terlebih di daerah 3T, pasti ada saja hambatan untuk sekolah online, seperti sinyal terbatas dan kondisi HP yang sering tak bisa diandalkan (karena kondisi perekonomian mereka juga menengah ke bawah). Selain itu, penulis bisa bertemu teman-teman mahasiswa dari universitas yang berbeda-beda. Kelompok kami sendiri terdiri dari mahasiswa UNY, UAD, dan UPN. Seru sekali bisa bersua teman baru dari latar belakang universitas berbeda. Apalagi kami juga memiliki Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang berasal dari IKIP PGRI Yogyakarta. Relasi yang didapat dari Kampus Mengajar ini sungguh berharga. Tak lupa juga, benefit Kemendikbud seperti uang saku, bantuan UKT, konversi SKS, dan sertifikat juga menambah semangat penulis untuk mengikuti Kampus Mengajar. Yakin nih Sahabat UNYu ngga kepengin? Hehe…

Baca Juga  Gayeng! Dies Natalis ke-57 UNY dengan Tema Pendidikan yang Sesuai Peradaban Baru
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa Kampus Mengajar (sumber: dokumen pribadi)

Untuk dukanya, penulis merasakan beberapa hal yang sangat disayangkan. Beberapa hal tersebut seperti akun di laman MBKM (untuk mengisi logbook dan laporan) yang sering eror. Actually, it’s normal. Ini perlu dimaklumi karena Kampus Mengajar 2021 adalah kali pertama direalisasikan. Jadi, penulis dan teman-teman mahasiswa lain perlu lebih bersabar. Selain itu, di awal-awal juga terjadi koordinasi yang kurang maksimal antara pihak Kampus Mengajar dengan universitas-universitas mengenai mata kuliah apa saja yang bisa ditebus dengan 12 SKS dari pengabdian Kampus Mengajar ini, apalagi penulis sendiri yang mengikuti program ini di semester 8 (yang mana sudah tidak ada mata kuliah teori dan praktik/tinggal skripsi). Meskipun penulis sendiri tidak terlalu berharap dengan konversi 12 SKS ini karena sadar sudah mahasiswa akhir, semoga saja pihak universitas masing-masing segera menentukan kebijakan yang adil untuk mahasiswanya yang andil pada Kampus Mengajar.

Bagaimana agar bisa lolos seleksi Kampus Mengajar?

Sebenarnya, tidak ada tips khusus. Akan tetapi, setiap mahasiswa perlu memenuhi persyaratan administrasi saat tahap seleksi awal, seperti IPK minimal, melampirkan surat keterangan berorganisasi, dll. Setelah lolos tahap 1 (administrasi), peserta akan mengikuti seleksi tahap 2. Seleksi tahap 2 yaitu mengikuti tes wawasan kebangsaan yang diadakan secara online. Tes ini berisi pertanyaan-pertanyaan aplikatif yang harus dijawab dengan jujur. Menurut penulis, peserta tidak perlu belajar untuk mengerjakan tes ini karena pertanyaannya seputar bagaimana menyikapi keberagaman dan toleransi.

Itulah penjelasan lengkap tentang Kampus Mengajar yang mulai diadakan tahun 2021. Tujuan penulis berbagi pengalaman yaitu agar Sahabat UNYu mempunyai gambaran tentang program ini. Yang pasti, kita perlu mengapresiasi inovasi baru di bidang pendidikan ini. Semoga dengan adanya program Kampus Merdeka, Indonesia bisa melahirkan generasi-generasi muda cerdas yang peka menjawab tantangan masa depan.

NB: Berdasarkan informasi ter-update yang didapat penulis, panitia dari Kampus Mengajar mengumumkan bahwa berdasarkan kajian internal maka uang saku yang awalnya Rp700.000/bulan ditambahkan menjadi Rp1.200.000/bulan. Hal ini karena mempertimbangkan bahwa kebanyakan mahasiswa harus menempuh medan yang cukup sulit untuk menuju sekolah.

Anis Safitri

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNY @irtifassina

Related Articles

Back to top button
X