QRIS : Alat Pembayaran 3IN1, Permudah & Pemersatu Ragam Layanan Pembayaran !
Perkembanganan zaman mempengaruhi banyak sekali lini kehidupan. Yang cukup terasa adalah perkembangan teknologi. Salah satu yang juga berkembang adalah teknologi alat pembayaran.
Jika dahulu, banyak orang terpaku melakukan transaksi pembayaran dengan uang tunai seiring majunya teknologi banyak bermunculan alat pembayaran non tunai. Masalahnya, tiap teknologi pembayaran non tunai memiliki kode-kode pembayaran yang berbeda.
Alhasil, diperlukanlah “satu alat pemersatu” untuk menyeragamkan kode tersebut yang sifatnya “one service” perangkat . Maka, kemudian lahirlah inisiasi Quick Response Code (QR) atau Kode QR oleh Bank Indonesia bernama QRIS (red : KRIS) sebagai langkah solusinya.
QRIS adalah akronim dari Quick Response Code Indonesian Standard sebagai sebuah kode QR berskala Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran kini wajib menerapkan QRIS.
SATU KODE UNTUK SEMUA
QRIS Standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. Penggunanya sendiri telah mencapai 416 titik kabupaten dan juga 98 Kota di seluruh penjuru Indonesia. Bank Indonesia sendiri telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS secara resmi mulai 1 Januari 2020.
Cara Kerja QRIS sendiri mudah. Katakanlah Andri punya alat pembayaran GoPay, lalu si Dayat punya OVO, si Cita punya DANA, dan si Dinda punya LinkAja. Melalui QRIS, mereka semua bisa transaksi pembayaran dengan cara sederhana yaitu cukup scan pada QRIS di setiap merchant yang melayani pembayaran nontunai.
Artinya, jika si Andri hanya punya GoPay atau si Dayat punya OVO, tak harus scan kode QR khusus GoPay atau harus scan kode QR OVO bagi pemilik aplikasi ini. Sesuai dengan slogan QRIS yaitu ‘Satu QR Code untuk semua Payment’, apapun aplikasinya, scannya cukup di satu tempat, yakni QRIS.
Satu kode untuk semua ; mudah dan sederhana !
QRIS : CEPAT MUDAH AMAN !
Bank Indonesia (BI) terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) agar proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Harapannya, dengan ini arus ekonomi dapat terjaga dalam bentuk “one way path” sehingga stabilitas serta pengawasannya terjaga.
(PENGALAMAN) DARI QRIS , PAHALA JADI MUDAH BERBARIS !
Kemudahan-kemudahan yang ada ada pada QRIS juga menjadi solusi untuk bersedekah. Salah satu Yayasan yang memiliki metode ini adalah Rumah Tahfidz Alfatihah. Dengan mengakses kode qris milik yayasan yang ada diwebsite ,para donatur menjadi lebih mudah dalam menyalurkan sedekah.
Perlu diketahui sendiri bahwa transaksi yayasan atau organisasi dalam qris wajib atas nama yayasan / organisasi sosial, sehingga donasi tidak diperbolehkan atas nama pribadi.Jadi, pastikan sebelum bersedekah ya !
Sedekah Masa Kini , ya Pakai QRIS saja !
QRIS : SOLUSI PEMBAYARAN MASA KINI
Qris memiliki keuntungan tersembunyi yang ciamik sebagai jawaban pembayaran masa kini khususnya di masa pandemi.QRIS ibarat satu keyword komplet mulai dari cepat, praktis, efektif, dan pastinya aman.
- QRIS memiliki produk pembayaran digital untuk semua payment InterActive QRIS yang mampu mengurangi penyebaran melalui sentuhan tangan.
- QRIS adalah alat Pembayaran digital ini yang bisa jadi solusi terbaik saat bertransaksi tanpa harus takut terkena virus ataupun uang palsu.
- QRIS bisa digunakan untuk semua pembayaran E-Wallet, bagi Anda Pemilik Usaha ini sangat menguntungkan karena 1 QR Code untuk semua pembayaran E-Wallet.
Transaksi Mudah mulai dari sedekah hingga bayar pulsa , ya pakai QRIS saja !





