Pojok #UNYu

Pendaftaran PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, berintegritas, memiliki keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad ke-21 di Indonesia.

PPG bagi Calon Guru ditujukan untuk menghasilkan calon pendidik yang memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik. Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi jalur peningkatan kompetensi, tetapi juga bagian dari persiapan calon guru memasuki dunia kerja pendidikan secara profesional.

Calon peserta yang dapat mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Dapodik dan Simpatika, serta berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. Selain itu, pendaftar wajib memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 3,00.

Baca Juga  Apa itu IP,IPK,SKS,PA,NIM? Maba Harus Tahu!

Peserta juga wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara. Seleksi administrasi dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Selanjutnya, tes substantif dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes ini mencakup penguasaan bidang studi serta kemampuan dasar literasi dan numerasi. Tahap terakhir adalah tes wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting.

Bidang studi yang dibuka meliputi bidang studi umum dan kejuruan. Bidang umum antara lain Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, PGSD, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, IPS, Sejarah, Sosiologi, Bahasa Inggris, Geografi, PGPAUD, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika. Sementara bidang kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Kuliner, Busana, Pemasaran, serta bidang kejuruan lainnya.

Baca Juga  7 Tempat Makan Dekat UNY Dengan Harga Bersahabat Bagi Dompet Mahasiswa

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester di LPTK penyelenggara PPG. Biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Pendaftaran seleksi calon peserta dibuka pada 27 Juni sampai 25 Juli 2026 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 26–28 Juli 2026, cetak kartu peserta pada 28 Juli–2 Agustus 2026, dan tes substantif pada 3–7 Agustus 2026. Hasil tes substantif diumumkan pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan tes wawancara pada 31 Agustus–16 September 2026. Pengumuman akhir hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dijadwalkan pada 21 September 2026.

Calon peserta diimbau untuk membaca seluruh ketentuan dengan cermat, mengisi data dengan benar, serta mengikuti perkembangan informasi resmi melalui laman PPG Kemendikdasmen.

admin

UNY COMMUNITY - Komunitas Mahasiswa dan Alumni UNY - kirim artikel menarik kalian ke redaksi@unycommunity.com, syarat dan ketentuan baca  Disini 

Related Articles

Back to top button
X