Universitas Negeri Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yangn memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Dosen Kontrak di Universitas Negeri Yogyakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia: Lulusan S2 maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, lulusan S3 maksimal 40 (empat puluh tahun) tahun pada tanggal 1 Januari 2019 untuk dosen kontrak, dan untuk dokter tenaga kesehatan usia tidak dibatasi.
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNl/POLRI/pegawai swasta;
- Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
B. Persyaratan Khusus
- Berpendidikan minimal S2 (sesuai kualifikasi dosen kontrak yang diperlukan); untuk tenaga kesehatan berpendidikan profesi dokter
- Lulusan program studi terakreditasi minimal B (SI maupun S2/Profesi);
- IPK minimal SI = 3,25 dan S2/S3 = 3,50;
- Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi.
more info : https://rekrutmen.uny.ac.id/