Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UNY, Berikut Syarat dan Ketentuannya!
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) saat ini tengah ramai diperbincangkan. Banyak yang melirik program ini untuk pilihan atas kelanjutan studinya. Beberapa Perguruan Tinggi juga banyak yang telah membuka program ini. RPL sendiri merupakan wujud implementasi dari pembelajaran seumur hidup. Harapannya kesempatan luar biasa bisa didapatkan ketika memilih program RPL.
Berdasarkan Permendikbudristek No 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Tujuan dari RPL antara lain, Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang Pendidikan Tinggi, Mendorong masyarakat yang berbagai hal terputus kuliahnya atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan tinggi tetapi memiliki pengalaman kerja kompetensi yang relevan untuk melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi.
Salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur ini adalah Universitas Negeri Yogykarta (UNY). Sejak Tahun 2022, UNY resmi membuka jalur RPL ini dengan dua program yaitu RPL Sarjana (S1) dan RPL Magister (S2). Program RPL Sarjana (S1) dibuka 55 program studi sarjana pada 7 fakultas dengan daya tampung 1.650. Kemudian, untuk RPL Magister (S2) membuka 30 program studi pilihan di 7 fakultas dan pascasarjana.
KRITERIA PESERTA
PROGRAM SARJANA
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun untuk dapat melanjutkan pada Program Sarjana.
- Lulusan D1/D2/D3/D4
- Peserta yang pernah mengikuti kuliah di Program Sarjana tetapi tidak selesai yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun untuk dapat melanjutkan pada Program Sarjana.
- Lulusan Program Sarjana yang akan menempuh lintas prodi pada jenjang yang sama
PROGRAM MAGISTER
- Lulusan Program Sarjana yang sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun untuk dapat melanjutkan pada Program Magister
- Peserta yang pernah mengikuti kuliah Program Magister tetapi tidak selesai, baik yang memiliki pengalaman kerja maupun tidak untuk dapat melanjutkan pada program Magister. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Pernah Kuliah (SKPK).
- Lulusan Program Magister yang akan menempuh lintas prodi pada jenjang yang sama.

BIAYA PENDIDIKAN
DOKUMEN PORTOFOLIO
- Surat keputusan, surat keterangan, surat tugas, dan atau bukti-bukti lain yang terkait dengan tugas pekerjaan yang dilakukan;
- Ijazah dan atau transkip nilai bagi lulusan D1, D2, D3, S1, untuk transfer kredit;
- Surat keterangan Pernah Kuliah (SKPK) khusus bagi calon mahasiswa yang putus kuliah untuk transfer kredit;
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
- Sertifikat kompetensi*;
- Sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki*;
- Dokumentasi aktivitas/pekerjaan yang pernah dilakukan misal dalam bentuk foto,video, pemberitaan yang dimuat secara online maupun cetak atau melalui sosial media;
- Sertifikat/bukti pelatihan kerja;
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan*;
- Referensi/Surat keterangan/Laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;
- Piagam penghargaan*;
- Dokumen lain yang mendukung;
*Jika memiliki
ALUR PENDAFTARAN :
http://pmb.uny.ac.id/sites/pmb.uny.ac.id/files/2022-06/PANDUAN%20RPL%20REGULERdocx.pdf
Itulah syarat dan ketentuan terkait dengan RPL UNY. Untuk informasi lebih lengkapnya terakit jadwal dan berbagai informasi lain, bisa langsung mengunjungi website pmb.uny.ac.id