Berikut Ini Beberapa Investasi Bodong Yang Dilarang OJK Selain Binomo, Simak!
Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan berita bahwa Indra Kenz yang merupakan salah satu afiliator ditangkap oleh polisi. Hal itu karena Indra Kenz terbukti telah melakukan investasi bodong, tidak hanya itu bahkan semua aset yang dimilikinya disita. Bebreapa jenis-jenis saham memang perlu kita cari tahu terlebih dahulu kebenarannya.
Pasalnya banyak sekali penipuan yang terjadi khususnya di dunia saham. Nah, kali ini kami akan memberikan informasi menarik speutar bebreapa investasi bodong yang dilarang OJK selain Binomo.
- PT Saratoga Investama Reksadana
Investasi bodong pertama yang akan kita bahas yaitu, PT Saratoga Investama yang berasal dari duplikasi nama Investama Sedaya. Berhati-hatilah sebab, banyak penipuan atau investasi bodong yang mengatasnamakan PT Saratoga Sedaya tanpa seizing pihak perusahaan.
2. Robot Trading DNA Pro
Beriktnya ada Robot Trading DNA Pro yaitu salah satu investasi bodong yang melakukan kegiatan penjualan atau penwaran investasi robot trading menggungakan sisrem penjualan langsung tanpa izin atau illegal. Jadi hati-hati dengan investasi semacam ini ya guys.
3. Robot Trading Panaska (Auto Trade Gold)
Tidak jauh beda dengan investasi sbelumnya yaitu Robot Trading Pansaka yang juga menawarkan kegiatan penjualan atau penawaran investasi dengan rovit trading yang menggunakan sistem penjualan langsung tanpa izin atau illegal.
4. FX Family
Dari namanya saja, nama investasi ini sudah meragukan yaitu FX Family. Investasi ini menawarkan kegiatan perdagangan berjangka atau forex yang illegal atau tanpa izin.
5. Fahrenheit Robot Trading
Berikutnya ada Fahrenheit Robot Trading, di mana investasi ini melakukan kegiatan perdagangan yang berjangka seperti aset kripto namun ilegal atau tanpa izin yang sah. Maka dari itu kamu hars berhati-hati.
6. Indonesia Crypto Exchange
Selanjutnya ada Indonesia Cryoti Exchange, yang tak jauh berbeda dari investasi bodong sebelumnya yaitu melakukan kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto ilegal atau tanpa izin.
7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd.
Smart Gold atau Smartavatar Co. Ltd. Kamu harus berhati-hati sebab investasi ini juga melakukan kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto ilegal atau tanpa izin.
Dengan banyakya daftar investasi bodong seperti di atas, harusnya membuat masyarakat Indonesia tersadar bahwa kegiatan investasi online tidak bisa dipercaya begitu saja. Pasalnya, belakangan ini masyarakat Indonesua marak melakukan kegiatan tersebut dan berujung pada kerugian mulai dari nominal yang kecil hingga terbesar.
Beberapa waktu lalu beberapa tokoh yang mempraktikan dan mempromosikan investasi bodong juga sudah ditangkap.
Adapun Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan upaya pencegahan kegiatan usaha tanpa izin seperti investasi-investasi di atas. Selain itu lembaga ini juga berhasil menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin atau ilegal, bahkan pihak yang melakuka plagiarism atau duplikasi yang mengatasnamakan entitas berizin yang berisiko dapat merugikan masyarakat.
Tujuh kegiatan usaha tanpa izin tersebut seperti yang telah kita jelaskan di atas, maka dari itu SWI sangat berperan penting untuk mengamankan investasi masyarakat Indonesia. Tongam L Tobing, yang merupakan Ketua SWI bahkan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada pada penawaran yang diterima. Terkhusus yang melalui telegram sebab, yang ditemukan adalah investasi ilegal.
Nah, itulah beberapa informasi yang dapat kami sampaikan seputar beberapa investasi bodong yang wajib kamu hindari. Mudah-mudahan informasi di atas dapat bermanfaat, terimakasih.





